Satlantas Polrestabes Palembang, Amankan Pelaku Tabrak Lari dari Amukan Massa
DIAMANKAN, Petugas Satlantas Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Tabrak Lari (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKJORAN.CO - Disaat tugas menjalankan tugas penting pengamanan jalur kunjungan VVIP, petugas lalulintas Polrestabes Palembang ini tidak serta merta meningggalkan tugas pokoknya.
Dia adalah sosok pucuk pimpinan satuan lalulintas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra Sik. Yang saat itu bertugas mengontrol dan memastikan kesiapan, keamanan jalur yang akan dilalui rombongan VVIP.
Dirinya bersama Brigadir Farenza, Brigadir Ivan Bustomi, Brigadir Abdillah dan Briptu Bayu Arsyifa di jalan Bay Salim Batubara tepatnya diseberang pegadaian kota Palembang, kemarin Jumat 1 Maret 2024.
Melalui jaringan komunikasi Handytalky, pihaknya menerima laporan adanya kejadian laka lantas dan pelaku melarikan diri.
Mendapati informasi tersebut, dengan disebutkan ciri ciri kendaraan pelaku, petugas mengenali bahwasanya kendaraan dimaksud menuju arah tempat anggota melakukan tugas pengamanan.
Diinformasikan melalui jaringan komunikasi radio, sebuah kendaraan roda empat Honda CRV warna putih plat nomer BG 1224 QQ telah terlibat kecelakaan laluntitas dengan kendaraan lain dan melarikan diri, beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA:Laju Inflasi di Sumsel Bulan Februari 2024 Melandai dari 3,35 Persen Menjadi 3,15 Persen
BACA JUGA:Waduh, Berawal dari Cekcok Mulut Hingga Berujung Penamparan
Saat diketahui kendaraan tersebut melintas, dilakukan penghadangan oleh petugas lantas dan berhasil mengamankan pelaku an WF (24 tahun) warga Musi Rawas yang hampir saja dihakimi masa.
Dengan sigap Kasat Lantas AKBP Emil dan anggota mengamankan pelaku tersebut dari amukan masa dan membawanya ke pos laka lantas Pakjo di Demang Lebar Daun Palembang.
Pelaku yang mengaku sedang terburu buru, mengemudikan kendaraannya melebihi batas kecepatan dan kehilangan konsentrasi sehingga menyerempet kendaraan lain, sebuah mobil toyota rush BG 1208 LO yang dikemudikan Febri Efransyah dan juga sepeda motor ojek online.
“Awalnya terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Bay salim Batubara antara Mobil Toyota Rush BG 1208 LO yang hendak berjalan dari arah pegadaian mengarah simpang pasar kebon semai. Setiba di TKP mengaku diserempet mobil honda CRV BG 1224 QQ yang langsung melarikan diri. Sempat dikejar oleh korban, dan setibanta didepan taman makam pahlawan, korban menginformasikan kepada petugas yang sedang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas,” tutur Emil.
“Setelah mendapat informasi tersebut, personel mengudarakannya melalui jaringan HT. Dan alhamdulillah bisa kita amankan pelaku dan kendaraan yang dikemudikannya tepat rumah sakit umum Sudirman,” lanjutnya.
Mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru tersebut menuturkan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut, hanya kerugian material dan pihaknya menyatakan kesediaan untuk membantu memediasi kedua pihak.