Waduh, Berawal dari Cekcok Mulut Hingga Berujung Penamparan

Pelaku dan Korban Cek Cok Mulut saat didamaikan oleh Babhinkamtibmas (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dua orang wanita paruh baya di Desa Kumbang Ilir Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, cekcok mulut hingga berujung dengan penamparan. 

Dua orang wanita yang cekcok mulut hingga berujung penamparan di Desa Kumbang Ilir Kecamatan Kandis tersebut, yaitu, Patmawati (42) dan Maryun (55).

Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo menjelaskan, permasalahan yang terjadi diantara kedua wanita paruh baya tersebut, berawal dari kesalahpahaman. 

"Kedua wanita ini lalu ribut dan cekcok mulut, yang berujung kepada penamparan oleh pelaku Maryun," terangnya, Minggu, 3 Maret 2024.

BACA JUGA:Demi Memastikan Ketelitian dan Keabsahan Data, Penghitungan Suara OKI Diperpanjang

BACA JUGA:Desak KPU Muratara Segera Ketok Palu, Warga Ancam Portal Jalinsum Lagi

Peristiwa cekcok mulut tersebut terjadi di rumah korban Patmawati, 1 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku datang ke rumah korban, langsung menampar korban. 

"Setelah cekcok mulut, pelaku langsung pergi dari tempat kejadian dan kembali ke rumah pelaku," lanjutnya. 

Tak senang dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa (Kades) Kumbang Ilir. Lalu, oleh Kades Kumbang Ilir melaporkannya ke Polsek Rantau Alai.

Berdasarkan laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kades beserta perangkat desa melaksanakan problem solving atas kedua pihak yang berperkara.

BACA JUGA:Jalan Menuju Ke Sawah Masih Jembatan Kayu, Petani Berharap Pembangunan Permanen

Dari hasil pertemuan kedua pihak, pelaku mengakui dan menyadari kekhilafan kepada korban, dan pelaku meminta maaf kepada korban. Kemudian, pelaku dan korban sepakat berdamai.

"Kini kedua pihak saling bermaaf-maafan yang dinyatakan dalam surat pernyataan atau perdamaian," ungkapnya. 

Adapun personel Polsek Rantau Alai yang melaksanakan problem solving tersebut, adalah, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai, Bripka Hendri Apriyadi. 

Tag
Share