Ngeri, Detik-Detik Marketing Property Meregang Nyawa Terekam Live FB Promosikan Ruko
Detik detik seorang marketing property di Kota Batam di bacok (Foto Ist).--
Tidak berselang lama, suara sirine polisi pun terdengar untuk mengevakuasi tubuh korban Jimmy.
BACA JUGA:The Minions Hanya Tinggal Sejarah di Bulutangkis Dunia
Terekam juga sosok diduga polisi, belum menyadari ponsel milik korban Jimmy masih dalam status live meski kondisi korban Jimmy dikabarkan sudah tidak bernyawa.
Lalu, pihak polisi itu pun mengamakan ponsel milik korban Jimmy untuk dijadikan barang bukti serta menemukan pelaku dari live Facebook korban Jimmy sebelumnya.
Sontak, warganet pun dibuat bertanya-tanya apakah penyebab terjadinya peristiwa itu, hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban Jimmy.
Diketahui dari dalam kolom komentar, pelaku Rahman saat ini telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setempat.
Dituliskan warganet dalam akun @azzha***, pemicu terjadinya peristiwa itu lantaran pelaku menuntut hak gajinya yang belum dibayar.
"Pelakunya udah menyerahkan diri, tersangka menuntut hak gajinya yang belum dibayar," tulis komentar akun @azzha***.
Namun, dijawab komentar dari warganet lain akun @Hertaty**, "tapi ngga main bacok juga kan korban cuma manager marketing harusnya yang dicari pimpinan yang berwenang,".
Ada juga warganet yang mengecam aksi pelaku penganiayaan korban sedang lengah hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"bukan pejantan yg berani menghabisi lawan nya dari belakang, dan sungguh memalukan kaum laki laki. Dia pantas disebut pecundang pengecut yg berani menyerang lewat belakang," ketua komentar akun @t_xx***.
Disebutkan juga, bahwa pelaku Rahman merupakan mantan security perusahaan developer tersebut yang meminta agar manager korban melunasi gajinya karena ditilepnoleh managernya itu.
Meski begitu, unggahan video berdurasi 3 menit lebih tersebut telah ditonton ratusan ribu tayangan dan telah dibagikan ke ratusan akun media sosial lain oleh warganet lainnya.
Hingga kini, belum diketahui penyebab terjadinya aksi yang tergolong keji tersebut, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. (*)