Bakal Lakukan Penerimaan 1.442 PPPK dan CPNS, Ini Formasinya!
Kapala BPKSDM Ogan Ilir, Wilson Effendi saat mendampingi Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah (foto Ist).--
Tahun 2023 lalu, Kabupaten Ogan Ilir hanya mendapat 576 formasi PPPK yang disediakan oleh KemenPAN-RB.
Proses seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2023 lalu, diikuti oleh 2.353 pelamar yang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Sat Intelkam Polres Muba Sidak Pasar Randik Sekayu, Temukan Harga Sayuran Ada Kenaikan
BACA JUGA:Megawati dan Gia Juru Gedor Terbaik Korea V-League 2023/2024
Adapun jadwal seleksi PPPK formasi tahun 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 November 2023.
Kebutuhan total PPPK sebanyak 576 pegawai. Masing-masing sebanyak 305 tenaga guru, tenaga kesehatan sebanyak 172, serta tenaga teknis 99 orang.
Sedangkan untuk pelamar masing-masing kebutuhan, yakni, tenaga guru sebanyak 642 pelamar, namun hanya 623 yang memenuhi syarat. Tenaga kesehatan sebanyak 1.185 pelamar, namun hanya 1.090 yang memenuhi syarat.
"Untuk tenaga teknis terdapat 1.006 pelamar, namun yang memenuhi persyaratan hanya 640 orang. Jadi total ada 2.353 peserta yang mengikuti seleksi nanti," terangnya.
Ditambahkan Wilson, adanya seleksi penerimaan CPNS dan PPPK untuk Pemkab Ogan Ilir ini, disinyalir akan bermunculan oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan kepada peserta. Tentunya mereka akan meminta imbalan.
"Saya tekankan sekali lagi, bahwa hasil tes ini murni tidak ada yang bisa menjanjikan kelulusan. Mohon kiranya seluruh peserta untuk tidak percaya dengan iming-iming dari oknum-oknum yang berjanji meluluskan," tegasnya.
Wilson juga berharap, kepada seluruh peserta nantinya hendaknya belajar maksimal dengan mempelajari materi-materi tes kompetensi CPNS dan PPPK. Kemudian, supaya dipermudahkan Allah SWT dalam menjalani tes, peserta hendaknya berdoa.
"Belajar, berusaha, berdoa, serta berserah diri kepada Allah SWT, hanya itulah yang bisa kita lakukan. Jangan pernah percaya dengan oknum-oknum, itu saja," pungkasnya.
Pemkab Ogan Ilir telah melakukan pengumuman terhadap peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi PPPK formasi tahun 2023 lalu.
Namun, hingga kini, Pemkab Ogan Ilir melalui BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir masih menunggu jadwal pelantikan dari KemenPAN-RB. (*)