Ini yang Menjerat 2 Oknum ASN KORPRI, Dianggap Merugikan Negara Sebesar Rp 324 Juta
Editor: Imran
|
Jumat , 15 Mar 2024 - 21:41
RINCIAN penyimpangan dana yang menjerat dua oknum ASN KORPRI Banyuasin (Foto Ist).--