Jaga Netralitas, Sukseskan Pemilu 2024
DENGARKAN, Pj Bupati Apriyadi Dengarkan Arahan Mendagri secara Virtual (foto boim)--
BACA JUGA:Progres Revitalisasi Pasar Lemabang
Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan, agar pejabat kepala daerah memastikan alokasi anggaran kegiatan Pilkada dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Kesbangpol Provinisi, Kabupaten/Kota. Kemudian hasil pembahasan bersama, menjadi dasar penganggaran Belanja Hibah Pendanaan Kegiatan Pemilihan yang ditetapkan dalam APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Menjadi perhatian juga yaitu, penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40% dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60% dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama,"bebernya.
Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan, setiap tiga bulan semua Pj Kepala Daerah akan dievaluasi terkait kinerjanya. Apalagi kalau kedapatan terjun ke politik praktis, pasti akan dievaluasi. Makanya menjadi penekankan untuk jaga netralitas.
“Kita juga sudah mensosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk berkomitmen menjaga netralitas. Kita punya hak pilih tetapi tidak boleh bermain politik praktis,” tegasnya. (boi/rel)