Tindak Tegas 8 Tempat Hiburan

Pemerintah Kota Palembang akan menindak tegas dengan mengenakan sanksi, kepada delapan tempat hiburan dan perusahaan parkir tersebut. --dok : sumeks.co--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan