Hindari Hama Tikus, BPTPH Provinsi Sumsel Bangun 5 Unit Rumah Burung Hantu
RUMAH BURUNG HANTU, BPTPH Provinsi Sumsel Bangun 5 Unit Rumah Burung Hantu (Foto Reno).--
SANGA DESA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebagai upaya pengendalian hama tanaman secara alami.
Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Sumatera Selatan membangun sebanyak 5 unit Rumah Burung Hantu (Rubuha) di Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa.
Rumah Burung Hantu tersebut dibangun di area persawahan milik Poktan Subur Alami, Poktan Mekar Jaya, dan Poktan Barokah pada hari Senin 19 Maret 2024 kemarin.
Pembangunan Rubuha tersebut diharapkan bisa menjadi sarana pelestarian predator alami dari hama tikus yakni Burung Hantu atau dalam nama latinnya Tyto Alba.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualiatas Kompetensi PNS, Kemenkumham Sumsel Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas
BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang Selokan Tersumbat, Sampah Menggunung, Ini Tindakan yang Dilakukannya
"Rumah Burung Hantu ini merupakan Bantuan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, dalam upaya pelestarian Burung Hantu yang merupakan musuh alami dari Tikus. Jadi tujuannya untuk mengendalikan populasi tikus menggunakan musuh alaminya yaitu Tyto Alba atau Burung Hantu," ungkap Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Elip Purwanto SP, saat dikonfirmasi Kamis 21 Maret 2024.
Dengan adanya Rubuha diharapkan bisa menjadi sarang dari Burung Hantu liar sehingga nantinya secara alami bisa memburu hama tikus yang ada di lahan persawahan.
"Mudah-mudahan dengan adanya Rumah Burung Hantu ini, hama tikus bisa berkurang. Sehingga ke depan dapat meningkatkan hasil produksi para petani yang ada di Desa Penggage ini," terangnya. (*)