Mahasiswi Laporkan Kasus Rudapaksa di TPU Talang Kerikil

Didampingi Kuasa Hukum, Mahasiswi ini laporkan Oknum Driver Ojol (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Palembang melaporkan perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan oknum driver ojek online (ojol).

Aksi rudapaksa itu dilaporkan mahasiswi berinisial AN (19) tepatnya satu minggu yang lalu ke SPKT Polda Sumsel.

Didampingi kuasa hukumnya Febriansyah SH, pada Kamis 22 Maret 2024 kemarin kembali menjalani pemeriksaan penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Menurut Febriansyah, aksi rudapaksa yang dialami kliennya itu terjadi pada 10 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA:Per Hari Jumlah Sampah 3-5 Ton, Alami Peningkatan Selama Ramadan

BACA JUGA:Sering Kali Oleng, Keberadaan Truk ODOL di Jalinteng Sanga Desa, Bikin Resah Pengendara Lain yang Melintas

Saat itu, korban rencananya akan menemui temannya sekitar pukul 06.00 WIB untuk pergi ke kampus mengikuti suatu kegiatan.

Kemudian, korban memesan ojol melalui aplikasi untuk berangkat ke rumah temannya yang berada di kawasan Kenten.

Setelah datang, driver ojol langsung menjemput dan mengantarkan korban dai depan rumahnya.

"Pelaku menghampiri klien kami dan mengatakan pesan ojol dek yo dan langsung dijawab. Saat naik ke atas motor klien kami tidak curiga sedikitpun," terang Febriansyah.

BACA JUGA:Warga Desa Gajah Mati Tidak Lagi Kesulitan Sinyal, Sudah Dilakukan Pemasangan Tower

BACA JUGA:Strategi Live TikTok Efektif, Raih Ribuan Penonton!

Namun, korban langsung dibawa ke arah TPU Talang Kerikil oleh oknum ojol yang mengenakan jaket warna hijau ini.

"Saat itu klien kami juga tidak menaruh curiga karena dia berpikir mungkin ojol mengambil jalan pintas," terang dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan