Perkara Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran Mall, Ini Jawaban Resminya
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto bersama Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo (Foto Ist).--
Barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT, milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel.
Mobil tersebut diparkirkan di halaman depan Provost Bid Propam Polda Sumsel, usai DS istri Aiptu FN melaporkan perkara perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya.
BACA JUGA:Nuzulul Quran Sebagai Momentum Memperkuat Kepedulian
BACA JUGA:Muncul 10 Tokoh Dinilai Layak Pimpin Menjadi Muba Satu, Ini Daftarnnya
Diketahui sebelumnya, didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH, DS menceritakan kronologis kejadian yang dialami suaminya saat berada di parkiran Mall PSX Palembang, Sabtu 23 Maret 2024 siang kemarin.
Kepada petugas SPKT Polda Sumsel, DS mengungkapkan awal kejadian saat dia keluar dari belanja di Matahari PSX Palembang.
"Klien kami ke PSX berbelanja untuk keperluan Lebaran. Saat di parkiran mobil klien kami dihadang dua mobil dari arah depan dan belakang," cerita Rizal Syamsul SH saat mendampingi kliennya melapor saat dikonfirmasi Minggu siang.
Mobil lalu digedor-gedor oleh sejumlah debt collector dan Aiptu FN keluar dan saat keluar dan menemui sekitar 12 orang debt collector tersebut.
BACA JUGA:Inilah, 4 Alasan Mengapa Buah Melon Harus Ada di Menu Sahur & Buka Puasa Ramadhan Anda!
BACA JUGA:Tak Jera! 73 Remaja Palembang
"Karena ada unsur pemaksaan, lalu suami klien kami keluar dan debt collector tadi bilang kalau mobil ada masalah. Katanya mobil klien kami punya orang dan saling tunjuk STNK," jelas Rizal.
Saat itulah, kata Rizal, salah satu debt collector merampas kunci mobil dan terjadi tarik menarik.
"Suami klien kami jatuh dan mengalami luka di tangan dan lecet di lengan dan baju koyak dan yang ikut menarik, menurut klien kami ada sekitar 12 orang debt collector," bebernya lagi.
Lalu, karena merasa terancam, Aiptu FN mengambil senjata dan diarahkan ke debt collector dan terjadilah.
"Pada intinya yang dilakukan suami klien kami sebagai pembelaan diri. Karena dari 12 orang yang ada saat itu tidak mungkin bisa dilawan oleh suami klien kami," ungkapnya.