Nekat! Pria Sungai Lilin Ngamuk Bawa Kayu Berpaku, Berhasil Diamankan Polsek Sungai Lilin
Editor: Imran
|
Selasa , 26 Mar 2024 - 20:29
Pelaku yang diamankan. (foto ist)--
Tersangka kami kenakan pasal pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 335 ayat (1) KUHP dan pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (*)