Kejam! Pria di Muba Dibakar dan Dikubur Hidup-hidup, Keluarga Minta Proses Hukum Dipercepat

LONGMARCH, Pihak Keluraga Lakukan Longmarch ke Mapolres Muba, minta Proses Hukum Dipercepat. (Foto Boim)--

Kasus Pembunuhan Sadis

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kasus tewasnya Yudi Bin Edi (22) yang terjadi Selasa 13 Februari 2024 lalu masih menimbulkan ganjalan di pihak keluarga almarhum. 

Meski tiga pelakunya sudah diamankan dan diproses hukum oleh Polsek Bayung Lencir, mereka merasa kurang puas.

Karena itu, pihak keluarga bersama sejumlah massa dan ditemani kuasa hukum, Kemarin Kamis 28 Maret 2024 menggeruduk Mapolres Muba

Mereka melakukan unjuk rasa menuntut agar proses hukum kasus tersebut dipercepat.

BACA JUGA:Ini Nih! 5 Tips Rahasia Tampil Cantik Menawan di Hari Raya Idul Fitri

BACA JUGA:Pastikan Stok dan Harga Stabil, Pj Bupati ‘Turun Gunung’ Pantau Distributor Pangan

Ibu korban, Yahuna (40) melalui kuasa hukumnya, Jon Heri SH didampingi Sandi SH, mengatakan, adapun kronologi kejadian perkara ini bermula saat tersangka Jefri dan rekannya memesan motor kepada korban untuk dibeli dan minta diantar di SPBU C2. Sungai lilin.

"Saat itu tersangka Jefri mengajak para pelaku lain untuk melakukan aksinya. Saat korban datang di SPBU C2, korban langsung  dipukuli, disiksa dan dibawa ke dalam mobil sampai ke tempat Tran PDI Desa mangsa kecamatan Bayung lencir," ujarnya.

Para pelaku, ungkap Jon Heri didalam mobil kemudian membuat video dengan mengatakan sambul menarik rambut korban bahwa korban akan dipateni (dibunuh.red) dan dibakar setelah tiba di Trans PDI.  Setelah tiba di Tran PDI atau Desa Mangsang, sudah ada sekelompok orang yang telah menunggu kedatangan pelaku untuk dibakar dan korban. 

"Kemudian pelaku Jefri, Agung, Idan dan lainnya melakukan aksi kejam dengan menyiksa, membakar dan menanam korban hidup-hidup sesuai dengan yang direncanakan dalam video," bebernya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna ke-81, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2023

BACA JUGA:Aktivitas PT BCM Ganggu Aktivitas Warga, BPD: Stop Operasional!

Aksi kejahatan ini bahkan sudah diakui pelaku saat dilakukan rekontruksi di Polres Muba. Merasa kasusnya mengambang, pihak keluarga pun meminta Polri untuk mengatensi kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan