Truk Muatan Berlebih Dilarang Melintas Diatas Jembatan Terusan Laut, Selama 2 Bulan

Resmi pemerintah Kabupaten OKI memasang papan himbauan agar kendaraan truk dilarang melintas. (Foto ist)--

Maka terancam ambruk jika tidak segera dilakukan perbaikan. Tetapi sampai saat ini sejumlah kendaraan jenis truk masih banyak yang melintas di jembatan tersebut.

Camat SP Padang, Ardi Tomiyansyah, terkait keinginan masyarakat itu sudah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan agar jalan tersebut ditutup untuk kendaraan jenis truk yang bertonase berat.

“Kami sudah mengirim surat agar jalan tersebut ditutup untuk kendaraan jenis truk, jadi kendaraan lainnya tetap boleh melintas," katanya. 

Sambungnya, apabila kendaraan dengan muatan berlebih yaitu truk masih melintas maka dikhawatirkan akan ambruk. 

Rupanya, terkait jembatan penghubung desa itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKI, Ir Man Winardi MT,  telah meninjau langsung lokasi tersebut. Dimana pihaknya akan melakukan perbaikan terkait kerusakan jembatan tersebut. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan