Terjawab Sudah, Ini Dia Teka Teki Pengganti Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Dilantik Senin 22 April 2024

Dijadwalkan, Pelantikan yang dinanti-nantikan akan segera tiba di Musi Banyuasin (Muba). (Foto: IST)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Terjawab sudah, ini dia teka teki pengganti penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba). 

Dijadwalkan, Pelantikan yang dinanti-nantikan akan segera tiba di Musi Banyuasin (Muba). 

Pada Senin depan, tepatnya tanggal 22 April 2024, akan terjadi serangkaian pergantian jabatan yang cukup menarik.

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah posisi Penjabat Bupati Muba yang saat ini dipegang oleh Apriadi. 

BACA JUGA:Kasus Jual Aset Sumsel di Jogyakarta Masuk Penuntutan

BACA JUGA:Supir Truk Penabrak Sepeda Motor Dikendarai Pelajar Sudah Diamankan Polisi

Kabar terbaru yang beredar menyebutkan bahwa Sandi Fahlevi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, menjadi kandidat kuat untuk menggantikan posisi tersebut.

Nama Sandi Fahlevi masuk dalam daftar pengajuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia bersaing dengan dua nama lainnya, yaitu Iqbal Alisyahbana, Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, dan Ari Narsa, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel.

Di sisi lain, dari DPRD Muba juga terdapat beberapa nama yang dianggap potensial untuk mengisi posisi tersebut.

Mereka antara lain Iqbal Alisyabana, Apriyadi yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Bupati Sumsel, Richard Cahyadi, Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum di Setda Muba, dan Sunarto, Kepala Biro Kesejahteraan di Setda Sumsel.

Rumor pelantikan ini semakin menguat setelah tersebarnya informasi mengenai rapat persiapan pelantikan yang akan dilakukan pada Sabtu (19/4) di ruang rapat Bina Praja.

Sri Sulastri, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, membenarkan adanya rapat persiapan tersebut.

Dia menyatakan bahwa meskipun masa jabatan Pj Bupati Muba berakhir pada 30 Mei mendatang, namun dalam Surat Keputusan (SK) tersebut disebutkan batas maksimalnya adalah 30 Mei, yang artinya keputusan mengenai Pj Bupati sepenuhnya ditentukan oleh pihak pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan