Kasus Jual Aset Sumsel di Jogyakarta Masuk Penuntutan

Berkas dinyatakan lengkap, satu dari empat tersangka korupsi mafia tanah penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel di Jogyakarta (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Berkas dinyatakan lengkap, satu dari empat tersangka korupsi mafia tanah penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel di Jogjakarta diserahkan ke penuntut umum, Jumat 19 April 2024. 

Tersangka yang dimaksud diketahui atas nama Eti Mulyati (EM) yang merupakan oknum notaris Kota Palembang.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam rilisnya menyampaikan, selain tersangka turut diserahkan beberapa barang bukti kepada penuntut umum.

"Adapun barang bukti yang turut dilimpahkan dalam tahap II ini ada kurang lebih 113 dokumen serta sebidang tanah di Jogjakarta," terang Vanny.

BACA JUGA:Supir Truk Penabrak Sepeda Motor Dikendarai Pelajar Sudah Diamankan Polisi

BACA JUGA:Gerak Cepat Diskominfo Tuntaskan Blank Spot, Tower Telkomsel 2 Desa di Babat Supat Sudah Berfungsi

Dengan telah dilaksanakan tahap II terhadap tersangka EM, lanjut Vanny pertanggungjawabannya beralih ke penuntut umum dalam hal ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

Diterangkannya, dalam penyidikan perkara ini selain tersangka EM ada tiga tersangka lainnya namun masih belum dilakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti.

Adapun kendala tiga tersangka yang belum dilakukan tahap II kepada penuntut umum diantaranya karena ada beberapa tersangka masih melakukan upaya hukum Praperadilan di PN Palembang.

"Mudah-mudahan berkas perkaranya dalam waktu dekat ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang," tukasnya.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Segera Bangun Gedung Pelayanan Satu Pintu di Pangkalan Balai

BACA JUGA:Rayakan Hari Kartini, ASN di OKI Pakai Pakaian Adat

Sementara itu, saat dilakukan tahap II dengan menggunakan rompi keramat berwarna merah dan tangan terborgol tersangka EM nampak kucing-kucingan saat digiring menuju mobil tahanan.

Tersangka EM selalu berlindung dibalik tubuh petugas pengawal tahanan menghindari sorotan kamera awak media.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan