Kondisi Darurat! Pemda Dapat Manfaatkan Dana Belanja Tak Terduga

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni (Foto Ist).--

Selain itu, anggaran BTT juga bisa dianggarkan jika berada pada kondisi darurat. Di antaranya meliputi bencana alam non alam, bencana sosial maupun kejadian luar biasa.

“Manakala ada bencana alam bencana non alam bencana sosial atau kejadian luar biasa dan itu belum dianggarkan bisa menggunakan BTT termasuk juga untuk mencari orang dan pertolongan untuk pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan,” jelas Fatoni. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan