Ini Fakta Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Desa Mangsang
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi (Foto Boim).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Penyidikan dan Penyelidikan Kasus Pembunuhan yang terjadi di Dusun Hijrah Mukti Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang terjadi pada Selasa 13 Februari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, terus dilakukan.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH, saat dikonfirmasi perkembangan kasus pembunuhan tersebut, Kemarin Selasa 23 April 2024 menjelaskan, bahwa kasus itu terjadi dengan sesuai dengan fakta hasil penyelidikan dan penyidikan, terhadap korab Yudi (21).
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu disampaikan agar tidak timbul persoalan, yaitu benar bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-20/II/2024/Sumsel/Muba/Polsek Bayung Lencir, tanggal 14 Februari 2024, Polsek Bayung Lencir, Polres Muba telah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana Pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Dan atau pembunuhan atau penyertaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) angka ke-3 dan atau pasal 338 atau pasal 55, 56 KUHP. terhadap korban Yudi (21), yang terjadi pada hari Selasa 13 Februari 2024 lalu sekira pukul 18.00 wib di Dusun Hijrah Mukti Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya
BACA JUGA:Samsung Galaxy A14 5G: Smartphone 5G Terjangkau dengan Performa Andal
BACA JUGA:Ngebut dengan Jaringan 5G! Samsung Galaxy M52 5G Hadir dengan Performa Tangguh dan Harga Terjangkau
Nah, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPTU Eko Purnomo SH. MH. menemukan korban dikubur di pemakaman umum secara tidak layak.
“Namun, tidak ditemukan jejak korban dibunuh secara sadis, di TKP ada yang terbakar yaitu 1 unit sepeda motor yang diduga milik korban, juga berdasarkan hasil ekshumasi atas jenazah korban, yang dikeluarkan oleh Biddokes Polda Sumsel (22/02/2024) tidak ditemukan adanya luka bakar pada tubuh korban,” ungkapnya
Jadi kesimpulannya hingga saat ini dan sesuai fakta-fakta di lapangan, polisi belum menemukan bahwa korban dibunuh tidak secara normal.
“Namun demikian sekecil apapun informasi yang ada berkaitan untuk pengungkapan kasus tersebut tetap akan kami pelajari dan selidiki, dengan adanya release yang kami sampaikan ini, berharap tidak ada lagi polemik dimasyarakat,” tegasnya
BACA JUGA:DPC PKB Muba Jaring Calon Pemimpin Terbaik, Sudah Ada yang Ambil Formulir
BACA JUGA:Warga Desa Karya Mulya Keluhkan Kondisi Jalan Rusak, Dampak dari Pembangunan Jalan Tol
Intinya, beri kesempatan polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut sehingga bisa terang.
Sebelumnya, Kapolres Muba melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan perkara ini sudah ditangani oleh Polres Muba dan tersangka juga sudah dilakukan penahanan.