Kejati Periksa Asisten I dan Eks Kadis Pertambangan

Dalami Penyidikan Korupsi Terkait Penambangan Batu Bara (Foto Ist).--

Hal tersebut, kata Vanny guna memperlancar proses penyidikan dalam mendalami materi perkara dan menguatkan alat bukti penyidikan perkara.

Selain melakukan pemanggilan sejumlah nama, masih kata Vanny tidak menutup kemungkinan bakal melakukan serangkaian penyidikan lainnya termasuk penggeledahan dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Angin Kencang Hantam 2 Rumah Warga di Ogan Ilir, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Mau Smartphone Tangguh dengan Harga Terjangkau? Samsung A05s Solusinya!

Sementara itu, dari pantauan di Gedung Kejati Sumsel terlihat mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edward Chandra keluar Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 12.00 WIB.

Pria yang saat ini menjabat Asisten I Pemprov Sumsel itu terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam. 

Sebelumnya, terlihat juga mantan Kepala Dinas Pertambangan Sumsel Robert Heri sekira pukul 10.00 WIB mengenakan kemeja hijau kotak-kotak naik ke lantai atas gedung Kejati Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, tiga nama pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, penuhi panggilan dan diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel selama kurang lebih 6 Jam.

Ketiganya jalani pemeriksaan untuk diambil keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Ketiga nama itu, yaitu berinisial HS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, IZ mantan Kabid ESDM Provinsi Sumsel, serta DS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel.

Para saksi tersebut, dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi tidak dipenuhinya kewajiban terkait aktivitas penambangan jenis batu bara.

Ketiganya diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama kurang lebih 6 dimulai dari pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 4 sore.

Masing-masing nama tersebut dicecar kurang lebih 20an pertanyaan seputar materi penyidikan perkara.

Selain telah melakukan pemanggilan sejumlah nama sebagai sebagai saksi sebelumnya penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga telah menggelar ekspose dengan pihak BPK RI. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan