Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Saat paparan mengenai status bandara SMB II Palembang (Foto Ist)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni terus melakukan sejumlah upaya guna mengembalikan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali menjadi Bandara Internasional.

 

Dirinya menanggapi pernyataan sikap anggota Fraksi DPRD Provinsi Sumsel H. David Hadrianto Aljufri di sela-sela Rapat Paripurna ke-LXXXIII DPRD Sumsel Tahun 2024 di Kantor DPRD Sumsel, Palembang, Kamis 2 Mei 2024.

 BACA JUGA:Disdikbud OKU Timur Anjangsana ke Tokoh Pendidikan, Berikan Bingkisan

“Ada 17 bandara di Indonesia yang statusnya menjadi bandara domestik, salah satunya di Palembang Sumatera Selatan sesuai kewenangan Kementerian Perhubungan yang penetapan dan pengumuman, tentu dengan kriteria yang sudah ditentukan,” kata Agus Fatoni.

 

Lebih lanjut menurutnya meskipun status Bandara SMB II Palembang telah dicabut dari internasional menjadi domestik namun dia meyakini statusnya akan kembali menjadi Bandara Internasional.

 

“Namun kita pemerintah daerah punya peluang untuk berupaya, saya berjanji kita akan berupaya terus untuk bisa meningkatkan status bandara ini,” ujarnya

Fatoni mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan.

 

Pada awal tahun 2024 lalu pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan untuk menambah penerbangan internasional.

 BACA JUGA:Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Setiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir

“Saat awal tahun lalu bahkan saya sudah tersebar secara resmi Kepada Menteri Perhubungan untuk menambah internasional itu ke Malaysia dan Singapura,” ucap Fatoni.

 

Bahkan, Fatoni juga telah menyampaikan hal tersebut sebanyak tiga kali kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara langsung.

 

Hal ini tentunya bersamaan dengan pembahasan reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan beberapa waktu lalu.

 

“Sudah kami sampaikan bukan hanya surat, tapi saya juga sudah tiga kali bertemu Menteri Perhubungan, bahkan kami juga pernah rapat lengkap pada saat itu saat membahas bandara Gatot Subroto Way Kanan,  itu kami juga membahas upaya-upaya ini sudah kita lakukan,” tegasnya.

 BACA JUGA:Jangan Gelisah, Ini Ada Cara Mengobati Rambut Rontok Secara Alami

“Kita akan nanti akan kita maksimalkan lagi, kami sampaikan juga telah diadakan rapat yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 April. Mengundang berbagai stakeholder yang ada lengkap termasuk dari pemerintah daerah dan DPRD,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Anggota Fraksi DPRD Provinsi Sumsel H. David Hadrianto Aljufri mengharapkan Pj Gubernur Agus Fatoni mengambil langkah cepat untuk mengembalikan status Bandara SMB II Palembang menjadi bandara Internasional.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel R.A. Anita Noeringhati menyambut baik langkah yang diambil Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

 

“Apa yang dilakukan Pj Gubernur patut kita dukung dan apresiasi,” kata Anita.

 

Sebelumnya, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dikabarkan pindah status dari yang tadinya merupakan bandara internasional menjadi bandara domestik.

 

Menurut kabar yang beredar luas, hal ini terjadi sesuai dengam keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 31 tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional yang baru dikeluarkan tepatnya pada 2 April 2024 lalu.

 

Dalam daftar tersebut ada sekitar 17 bandara di tanah air yang menjadi bandara internasional namun tidak ada lagi nama bandara SMB II Palembang sebagai bandara internasional.

 

Meski sudah beralih status dari bandara internasional ke donestik namun Bandara SMB II Palembang masih dapat dioperasikan untuk melakukan penerbangan internasional seperti haji dan umrah.

 

Fasilitas penerbangan internasional bahkan tetap dapat difungsikan sesuai dengan pasal 41 PM.40/2023.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan