150 WBP Peserta Rehabilitasi Jalani Tes Urine Lanjutan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
150 WBP Rehabilitas jalani tes urine di lapas narkotika kelas IIA Muara Beliti (foto ist)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 150 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, yang menjadi peserta rehabilitasi sosial menjalani tes urin lanjutan di aula lapas, Jumat, 3 Mei 2023.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Musi Rawas ini dipantau langsung Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik).
BACA JUGA:Keren, Desa Mulyo Rejo Sungai Lilin Wakili Muba Dalam Lomba Anugrah Desa Wisata Indonesia
Kemudian, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, serta Program Manajer Rehabilitasi Lapas Narkotika Muara Beliti.
Asesmen dan tes urine lanjutan dilaksanakan untuk melihat progres WBP peserta rehabilitasi, selama menjalani program Theraphy Community yang dijalankan selama rehabilitasi sosial dalam kurun waktu 6 bulan.
Kegiatan ini dilaksanakan terhitung sejak dimulai pada bulan januari dan akan berakhir pada bulan juni
BACA JUGA:Agar Tidak Hilang, Dokumen Kuno Kesultanan Palembang Darussalam Dipreservasi ANRI
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu tolak ukur untuk melihat kualitas WBP dalam menjalani program rehabilitasi selama ini.
Adapun hasil yang didapatkan nantinya, dapat dijadikan bahan evaluasi peserta rehabilitasi setelah menjalani masa rehabilitasi selama kurun waktu 6 bulan.
Lebih lanjut dijelaskan, tes urin lanjutan juga dilaksanakan pada hari ini untuk mengetahui dan memastikan WBP telah terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selanjutnya WBP peserta rehabilitasi sosial diarahkan untuk menjalani tes urin yang diawasi langsung tim medis dan petugas Lapas Narkotika Muara Beliti.
Tes urin lanjutan merupakan rangkaian program rehabilitasi yang harus dilaksanakan untuk mengetahui progres dari kegiatan rehabilitasi sosial tersebut.
Adapan hasil tes urin yang dilakukan kepada 150 WBP peserta rehabilitasi sosial adalah negatif narkotika.
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Musirawas, Sumatera Selatan pada tahun 2024 ini kembali melakukan kegiatan rehabilitasi kepada 130 narapidana pencandu narkoba.
Kegiatan rehabilitasi ini dilakukan oleh tim rehabilitasi yang terdiri dari petugas lapas, psikolog, dan tenaga medis.
Kegiatan rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu narapidana pencandu narkoba untuk lepas dari ketergantungan narkoba dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas dari lapas.
Mulai Januari hingga Februari 2024 kami kembali mendapat amanah untuk melaksanakan rehabilitasi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pencandu narkoba," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti Ronald Heru Praptama di Musirawas, Senin 29 Januari 2024.
Dia menjelaskan, 130 WBP yang mengikuti program rehabilitasi telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan sebelum ditetapkan menjadi residen rehab.
BACA JUGA:Meriah! Peringatan Hari Kartini Ibu-Ibu di Desa Bumi Kencana Sungai Lilin
"Untuk mengikuti residen rehab ratusan narapidana wajib melalui skrining rehabilitasi dengan tujuan untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan narkoba," ujar Kalapas Narkotika Muara Beliti.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya menjelaskan, bahwa sepanjang 2023 pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 520 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba. (*)