Luncurkan Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029, Jadi Strategis Memeratakan Budaya K3

Kemenaker Republik Indonesia (Foto Ist)--

 

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029 bertajuk 'Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja pada Situasi Perubahan Iklim' di Jakarta, Kamis 25 April 2024.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan peluncuran Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ini menjadi sebuah langkah penting dan strategis dalam rangka memeratakan budaya K3 di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Tanggapi Laporan Masyarakat, Pj Bupati Banyuasin Turun ke Lapangan Tinjau Jalan, Jembatan, dan PDAM, Hasilnya

 BACA JUGA:Waduh Kualitas Air Sungai Musi Terlihat Kotor, Dipenuhi dengan Rempan dan Ranting

Menurut dia program tersebut juga menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

 

"Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 yang diluncurkan hari ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Profil K3 Nasional Indonesia yang kami susun bersama sebelumnya pada 2018 dan 2022 yang lalu," ujar dia.

 

Menaker Ida mengatakan dokumen tersebut disusun sebagai respons atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3 yang sinergis dan terkoordinasi antar-sektor secara nasional.

 

Dia menambahkan langkah penting dan strategis yang diambil ini, sesuai amanat Pasal 5 Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan K3, serta selaras komitmen yang menetapkan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja, yang dideklarasikan pada sidang International Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 di Jenewa.

 

Secara umum, Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 itu diharapkan bisa menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasional.

 

Hal itu agar selaras dengan arah dan pencapaian target pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029.

BACA JUGA:Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ

BACA JUGA:Pembangunan Lapas Pagaralam Dilakukan Peninjauan Kemenkumham Sumsel

 

"Semoga program K3 nasional ini, selain mampu meningkatkan kematangan budaya K3 di seluruh Indonesia, juga mampu merespons era digitalisasi & otomisasi melalui penyediaan strategi yang tepat dalam mengantisipasi percepatan pertumbuhan ekonomi di segala bidang & skala usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia," katanya.

 

Dia menambahkan Kemnaker memberikan apresiasi kepada perwakilan Kementerian/Lembaga, APINDO, KADIN, SP/SB, BPJS, Asosiasi Profesi bidang K3, Perguruan Tinggi, KNKT, dan ILO Jakarta yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen Program K3 Nasional 2024-2029. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan