99.640 Ekor Benih Baby Lobster Tujuan Singapura Berhasil Digagalkan TNI AL Palembang
tangkap, angkatan laut palembang (foto ist)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 99.640 ekor Benih Baby Lobster (BBL) di perairan Banyuasin.
Puluhan ribu BBL itu dibawa oleh 4 orang kurirnya pada Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB.
Ke 4 kurir disetop saat berada di pesisir Sungai Desa Sumber Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
Para kurir itu diringkus Team F1QR Lanal Palembang saat akan membawa BBL dari Banyuasin menuju ke negara Singapura sebanyak kurang lebih 99.640 ekor.
"Pengungkapannya ini hasil kerja keras Lanal Palembang dan Koarmada 1 sesuai arahan dari KSAL," kata Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I, Kolonel Laut (P) Anung Sutanto SSos MSi MHan, dalam rilisnya kepada wartawan, Senin 6 Mei 2024.
Dia mengatakan, arahan KSAL melalui Panglima Koarmada 1 menekankan kepada seluruh prajurit Jalasena AL dalam penegakan hukum di laut senantiasa dilakukan dengan tegas dan tanpa kompromi.
TNI AL juga bekerja sama, bersinergi dan mendukung program-program yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Untuk ke depannya, TNI AL akan terus melaksanakan penegakan kedaulatan dan hukum di laut ini untuk menjaga wibawa di laut.
"Jadi, segala macam kegiatan ilegal di laut akan ditindak tegas dan tanpa kompromi, salahsatunya penyelundupan BBL," katanya.
BACA JUGA:Kreative, Inilah Lukisan Patung 3 Demensi, Bisa Untuk Souvenir
Sementara, Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, menjelaskan, penyelundupan BBL itu tercium oleh personel Intelijen Lanal Palembang setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Kemudian, tim F1QR Lanal Palembang terdiri dari Unit Intelijen dari tim darat dan Tim Sungai dari Sungai Lilin melaksanakan penindakan.
"Pada malam harinya, tim mendapati mobil pickup menuju ke dermaga Desa Sumber dan 4 orang melakukan bongkar muat box steorofom ke speedboat 200 PK," terang Sandy.
Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti. Empat orang kurir yang diamankan yakni berinisial BA (36), BP (29), RJ (27), EW (30).
Barang bukti BBL yang diamankan tersimpan di dalam 18 box steorofom. BBL tersebut merupakan jenis Pasir dan Mutiara yang di taksir seharga kurang lebih 15 miliar.
"Kita juga mengamankan mobil pickup warna hitam dan 1 speed boat 200 PK. Saat ini ke 4 pelaku diamankan ke Mako Lanal Palembang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah dia.
Pihaknya juga masih mendalami siapa pemilik barang bukti tersebut yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:Keliling Kampung, Kue Putu Legendaris, Masih Laris Manis di Desa Ngulak Muba Kecamatan Sanga Desa
"BBL akan dilepasliarkan di perairan Lampung, pantai Klara," tutupnya.
Sebelumnya juga, Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan benih baby lobster (BBL) yang masu ke Palembang.
Petugas mengamankan BBL tersebut pada Selasa 28 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel juga telah menerima terduga pelaku penyelundupan BBL jenis mutiara dan pasir dari Sat PJR Polda Sumsel.
Kemudian pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut. (*)