Masih Putar Musik Remix di Acara Hajatan, Ini yang Dilakukan Pihak Polres

Himbau.--

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Nuryadi mengatakan, pihaknya telah meneruskan himbauan larangan ini kepada camat serta kepala desa di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lampam.

"Kades sebagai perpanjangan pemerintah di tingkat desa jadi juga diminta untuk menghimbau warganya yang menggelar pesta hajatan, agar tidak memainkan musik remix," ungkapnya. 

Lanjutnya, dengan alasan bukan pesta hajatan yang dilarang tetapi musik remiknya. Jadi masyarakat jangan paham. Ini demi kebaikan bersama. 

"Adanya musik remik di acara hajatan sering terjadi kejahatan mulai keributan dan sebagainya. Termasuk menimbulkan dampak yang lainnya. Jadi banyak negatifnya," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan