13 Kali Pemkab Banyuasin Meraih WTP
Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-13 (foto ist).--
Hani juga mengucapkan terima kasih, kepada Ketua DPRD Banyuasin dan Anggota DPRD Banyuasin.
Terlebih, atas kerjasama selama ini dalam mengawal pemerintahan sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH MSi juga menyampaikan apresiasi luar biasa.
Khususnya, atas keberhasilan Pemkab Banyuasin meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke - 13.
"Alhamdulillah, Banyuasin kembali mendapatkan WTP," ucapnya.
Pemkab Banyuasin menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke - 13 setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Yang disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yagoma, Jum'at 17 Mei 2024.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah," bebernya.
"Dengan prinsip ke hati-hatian dan saya meminta maaf jika selama dalam pemeriksaan terdapat kekurangan dari tim auditor BPK," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yogama.
Tentunya, dengan Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak berarti dalam pemberian WTP ini tidak ada kekurangan dalam laporan keuangan.
"Hasil laporan sudah sangat baik sesuai aturan dari kami," bebernya.
Menurutnya, Opini WTP ini murni hasil kerja keras dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan tidak ada peran serta keterlibatan dari BPK.
"Selamat sekali lagi, semoga dapat mempertahankan untuk tahun depan," pungkasnya. (*)