Pilkada Serentak, OKI Butuh 327 Pengawas Pemilu Desa, Yuk Buruan Daftar
Bawaslu OKI Butuh 327 PKD (foto ist).--
Masih kata dia, Kabupaten OKI terdiri dari 18 Kecamatan dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 327. Sehingga yang diperlukan sebanyak 327 petugas PKD.
"Tugas mereka nantinya adalah akan bekerja membantu Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada serentak di 27 November mendatang," ungkapnya.
Lalu, lanjutnya, mengenai usia bagi pendaftar minimal 21 tahun, mempunyai integritas, berkepribadian yang jujur dan adil, serta berpendidikan terakhir sekolah.
Kemudian untuk alamat atau domisili di Kecamatan setempat. Ini dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
Termasuk, untuk pendaftar ini tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sambungnya, bagi pelamar yang sudah melengkapi berkas lamarannya di Kantor Bawaslu nantinya akan mengikuti jadwal tes yang susah ditentukan.
"Jadi untuk jumlah PKD ini sama seperti pemilu serentak kemarin," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya standby di kantor Bawaslu guna pendaftaran PKD ini. Kepada masyarakat Kabupaten OKI dipersilahkan untuk mendaftar. (*)