Kapolda Sumsel Minta Masyarakat Penambang Utamakan Keselamatan

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Saat diskusi Bersama Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi.--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO –  Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, bersama Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, Forkompimda Muba dan BUMD PT Petro Muba melakukan peninjuaan sumur minyak tua di Wilayah Babat Kukui di Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman, Kamis (16 Mei 2024).

Pantauan di lapangan, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung berdialog dengan masyarakat yang menambang sumur minyak tua. Sekedar informasi sumur minyak tua di wilayah Babat Kukui yang dikelola PT. Petro Muba berjumlah 565 titik sumur minyak tua. 

Dalam dialog, Kapolda menyoroti isu-isu lingkungan dan keamanan yang terkait dengan kegiatan penambangan sumur minyak tua. Kapolda menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan perlindungan lingkungan serta keamanan masyarakat. 


Direktur PT Petro Muba Khadafi saat paparan depan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.--

Sementaraa itu Pj Bupati Muba H Sandi Pahlepi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan Kapolda Sumsel ke Bumi Serasan Sekate, untuk melihat langsung aktivitas pengelolaan sumur minyak tua yang dilakukan oleh warga di Kabupaten Muba.

BACA JUGA:BPBD Muba Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang Depan SDN 8 Sekayu

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Kabupaten, Ini Hasilnya

"Banyak masyarakat Muba yang bergantung kehidupan dari sumur minyak, oleh karena itu kita selaku Pemerintah Daerah berharap ada tindak lanjut, agar bisa membuat tata kelola sumur minyak yang baik sehingga menghasilkan solusi yang berpihak pada keselamatan kemanusian, lingkungan serta tidak melaanggar hukum," ujarnya.

Sandi juga mengungkapkan, Pemkab Muba berharap adanya regulasi/aturan baik melalui revisi Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2008 ataupun aturan dalam bentuk lain yang dapat dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat. 

Hal ini untuk mewujudkan apa yang menjadi arahan presiden DI dalam rapat terbatas tanggal 12 april 2022, yaitu melaksanakan pengelolaan sumur minyak yang aman bagi keselamatan masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara.

Sementara Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i SIK MSi, mengatakan, kegiatan ini bersama-sama pemerintah, berkaitan dengan tata kelola sumur minyak tua yang safety, bersama SKK Migas serta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. 

BACA JUGA:Astaga, Duel Maut di Tempirai Kabupaten PALI

BACA JUGA:Polsek Lais Datangi Tempat Hajatan, Himbau Jangan Nyalakan Music Remix

"Ada panduan dan pengelolan berkaitan dengan sumur tua," jelasnya. 

Tag
Share