Alhamdulillah, KPM Desa Lubuk Lungkang Kecamatan Kikim Lahat Dapat BLT tahap 2
BAGI BLT, Kades Lubuk Lungkang, membagikan BLT 3 Bulan (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Lungkang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat membagikan dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap 2.
"Bener, tiga bulan sekaligus untuk April, Mei dan Juni 2024, yang mana, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan sebesar Rp 900.000 untuk 3 bulan," sebut Kepala Desa (Kades), Dina Juliyanti, Sabtu 25 Mei 2024.
Dirinya menambahkan, tentu saja dengan pembagian dana BLT ini sedikit banyak membantu penduduk, terutama sekali bagi mereka secara kriteria ditetapkan pemerintah pusat.
"Memang untuk tahun ini KPM BLT berbeda jumlahnya, jika kita bandingkan 3 tahun sebelumnya karena DD yang dialokasikan, dititikberatkan terhadap ketahanan pangan maupun infrastruktur," ungkapnya.
BACA JUGA:Jembatan Putus Akibat Banjir di OKU, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Percepat Pembangunan
BACA JUGA:Pedagang Pasar Randik Sekayu Resah, Hampir Setiap Hari Terjadi Pencurian, Merugi Jutaan Rupiah
Oleh sebab itulah, masih kata dia, pihaknya ketika menetapkan KPM benar-benar seleksi, disesuaikan dengan aturan yang berlaku supaya tidak menyalahi prosedural.
"Tetap kami memperhatikan penduduk masuk dalam kategori, yang dari sudut pandang memang membutuhkan bantuan, sehingga keperluan sehari-hari dapat terpenuhi," terang dirinya.
Memang, sambungnya, uang yang didapatkan tidak lah besar, akan tetapi bisa meringankan beban mereka mencukupi keperluan rumah tangga maupun lainnya.
"Nah, untuk itulah belanjakan sesuai kebutuhan jangan dibeli yang bukan tempatnya, karena tahun depan belum tentu ada lagi program dana desa seperti saat ini," imbau dia.
BACA JUGA:Lapas Perempuan Palembang Jadi Rujukan Studi Tiru
BACA JUGA:VNL 2024: Jepang Taklukkan Kuba 3-2
Terpisah, Camat Kikim Selatan, Hermanyah HB SE menerangkan, pembagian dana BLT tersebut merupakan satu bagian dari penganggaran dana desa.
"Untuk itulah, dana dimaksudkan agar dapat diberikan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tepat sasaran dan memang penerimanya berdasarkan kriteria," sebut dirinya.