Songket Palembang Diusulkan Jadi Indikasi Geografis

Kemenkumham Sumsel mendorong agar songket Palembang didaftarkan sebagai indikasi Geografis (Foto Ist).--

“Dari sekian banyak potensi yang ada, kami melihat Songket  Palembang memiliki kans terbesar untuk terdaftar menjadi indikasi geografis. Akan kami lakukan pendampingan penuh,” lanjut Ika.

Kadivyankumham tersebut yakin bahwa  Palembang memiliki berbagai potensi IG yang bisa diajukan sehingga ia berharap kedepan terdapat IG dari  Kota Palembang baik dari sektor perikanan, kelautan, maupun kerajian tangan dan hasil industri. 

Sementara itu, Kepala Bidang Litbang Bappedalitbang  Kota Palembang, Putri Damayanti akan mendukung persiapan dalam pemenuhan pendaftaran IG Songket Palembang dengan bersinergi dan kolaborasi bersama stakeholder terkait.

“Akan sesegera mungkin kami lengkapi persyaratannya agar Songket Palembang segera terdaftar menjadi Indikasi Geografis, mengingat ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mencegah terjadinya klaim yang dilakukan oleh pihak lain,” imbuhnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Staff Khusus Walikota Bidang Pengembangan dan Pariwisata, Sekretariat Daerah, Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi UKM, dan beberapa camat di  Kota Palembang Palembang. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan