Kegiatan Illegal Refinery, Diimbau untuk Dihentika Sementara, Pemkab Muba Mencarikan Solusi Terbaik
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, saat di kantor Kecamatan Keluang (Foto Boim).--
"Intinya, Pemkab Muba akan menjembatani ini, dan saya akan berangkat ke Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, melaporkan kegiatan ini dan Langkah Langkah yang terbaik," jelasnya
Hal itu dilakukan, karena tidak bisa dipaksa untuk berhenti, karena ini sudah turun menurun dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Nah tadi, pihak Polda Sumsel sudah menyampaikan bahwa kegiatan ini agar untuk diberhentikan sementara. Dan kita mendapatkan regulasi yang terbaik terkait kegiatan ini," katanya
BACA JUGA:Renovasi SD Negeri 4 Sekayu Memakai Dana CSR PT Indomarco Prismatama
BACA JUGA:Kawal Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk Pembangunan
Sementara, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Syafi'i SIK, mengatakan, agenda dilakukan mediasi bersama pemerintah daerah serta Polri.
"Dan mencari solusi terbaik. Terkait permasalahan di kecamatan Keluang," katanya
Lebih lanjut, ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut memberikan pengertian dengan kesadaran. "Alhamdulillah situasi kondusif," tukasnya.
Dalam kunjungannya PJ. Bupati Muba didampingi Forkopimda dan Jajaran Pemkab Muba, antara lain Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra, Yudi Herzandi, Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Tabrani Rizki, Kasatpol PP Muba Erdian Syahri, Camat Keluang, Yugo Falentino dan jajaran Pemkab Muba. (*)