Flyover Sekip Ujung Dibuka, Ini Peraturan yang Harus Ditaati oleh Pengendara

Pengendara yang Melintas di Flyover tersebut diimbau hanya boleh mengacu kendaraannya dengan Kecepatan Maksimal 60 Km (foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Flyover Sekip Ujung, Simpang Jalan Angkatan 66 sudah bisa dilewati pengendara sejak Jumat 7 Juni 2024 kemarin.

Pengendara yang melintas di flyover tersebut diimbau hanya boleh mengacu kendaraannya dengan kecepatan masksimal 60 Km/jam.

Hal tersebut telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota  Palembang.

Kasat Lantas Polrestabes  Palembang AKBP Yenny Diarty mengatakan, sesuai rambu lalulintas yang sudah ditentukan pengendara saat melintasi flyover Simpang Sekip Ujung hanya diperbolehkan menggunakan kecepatan 60 Km/jam.

BACA JUGA:Kirim Bahan Setengah Jadi ke Pulau Jawa, Lalu Dibuat Furniture Bernilai Jual Tinggi

BACA JUGA:Ini Cara Kabupaten OKU Timur Memajukan Peternak, Gelar Kontes Kambing dan Domba

"Masyarakat yang ingin melintasi flyover tersebut wajib menaati peraturan yang sudah ditetapkan itu, jika terpantau melanggar kami Satlantas Polrestabes Palembang tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas berupa penilangan," ujar AKBP Yenny Diarty kepada SUMEKS.CO, Sabtu 8 Juni 2024.

Mantan Kapolsek IB I Palembang ini juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Palembang yang berjalan dari arah Simpang Patal hendak menuju Simpang Polda Sumsel maupun sebaliknya diimbau untuk melalui flyover Simpang Sekip Ujung.

"Kami juga meminta masyarakat pada saat melintasi flyover Simpang Sekip untuk selalu jaga jarak saat berkendara dengan kendaraan lain jangan terlalu dekat atau mepet,  jangan juga terlalu rapat karena dapat mengakibatkan kecelakaan," katanya.

"Jadi kepada seluruh masyarakat khususnya Wong  Palembang diharapkan untuk selau jaga jarak, kurangi kecepatan dan jangan melawan arus," tambahnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Harapkan Festival Tirto Mulyo Dongkrak Perekonomian

BACA JUGA:Gamelan Mini Bisa Lepaskan Anak dari Kecanduan Gadget, Laris Manis dijual di Sanga Desa

Pada hari pertama flyover dibuka, AKBP Yenny Diarty  memerintahkan jajarannya untuk tetap siaga di lokasi guna melakukan monitoring arus lalulintas di flyover Sekip Ujung.

Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi jalan dalam keadaan aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat khususnya masyarakat Kota  Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan