Diduga Tidak Bayar Bahan Bangunan Bernilai Puluhan Juta, Oknum Ini Dilaporkan ke Polisi

Oknum KAdes di Banyuasin Dilaporkan ke POlisi dalam kasus dugaan penipuan pembelian bahan bangunan (foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Seorang pengusaha sekaligus pemilik toko material bangunan di Desa Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, melaporkan oknum Kades ke polisi.

Pengusaha bernama Hendri (34), sekaligus pemilik toko material bangunan di Desa Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin melaporkan oknum Kades berinisial A ke SPK Terpadu Polsek Rambutan, Minggu 8 Juni 2024.

Didampingi Tim Kuasa Hukumnya Billy de Oscar dan Tengku Hasan, Hendri menceritakan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya terjadi, Selasa lalu 2 Januari 2024 lalu.

Dimana saat itu, oknum Kades berinisial A memesan sejumlah bahan material bangunan seperti semen, batu koral dan pasir kepada korban bernilai puluhan juta rupiah. 

BACA JUGA:Gemah Takbir Gemuruh di Halaman Gedung DPRD Sumsel

BACA JUGA:Gelar Lomba Olah TKP, Kapolres Banyuasin: Lomba Ini untuk Meningkatkan Kualitas Anggota

"Dia terlapor A memesan bahan bangunan itu katanya untuk pembangunan jalan desa dengan perjanjian barang sampai langsung bayar," ucap Hendri usai membuat laporan polisi.

“Saya menjual material bangunan, lalu oknum Kades itu datang kepada saya, dia (terlapor, red) memesan sejumlah bahan bangunan yang jika ditotalkan menyentuh angka Rp57,2 juta dengan perjanjian tidak ada namanya utang piutang, begitu barang datang langsung bayar di tempat," tambah korban.

Lanjut Hendri, setelah material bangunan tiba di lokasi yang telah disepakati, oknum Kades yang sekarang berstatus terlapor tersebut  tidak kunjung membayar uang pembelian barang bahan material.

Bahkan, diteruskan oleh korban ketika ditagih, oknum Kades selalu mengumbar-umbar janji hingga sampai sekarang dirinya membuat laporan polisi ini.

BACA JUGA:PBSI Gagal Total, Indonesia Hanya Tempatkan 1 Wakil di Semifinal Indonesia Open 2024 Lewat Pemain Non Pelatnas

BACA JUGA:Yes, Dovizioso Bakal Kembali ke Peddock MotoGP

“Sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali, uang itu kemana, tidak ada komunikasi lagi dengan terlapor, bahkan nomor terlapor tidak bisa dihubungi lagi. Ketika saya kirim barang dan minta uang pembayaran, dia bilang sore, ditelpon sorenya tidak ada, ditunggu empat hari. Saya telpon lagi, tidak ada, sampai saat ini,” ujarnya.

“Total kerugian saya mencapai angka Rp57,2 juta. Maka dari iitu saya memilih lapor polisi agar mendapatkan keadilan,” tambahnya lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan