81 Orang di Usir dari Tanah Suci oleh Arab Saudi, Ini Penyebabnya!
Petugas menata dokumen yang akan diberikan kepada jemaah calon haji saat tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO,- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menangkap 21 pelanggar peraturan Haji, yang terdiri atas delapan penduduk berizin tinggal dan 13 warga negara Saudi.
Kementerian tersebut juga mendeportasi 61 orang yang menunaikan ibadah haji tanpa izin.
Mereka terancam hukuman meliputi hukuman penjara 15 hari, denda 10.000 riyal (Rp 43 juta), deportasi bagi penduduk berizin tinggal, dengan larangan masuk kembali ke wilayah Arab Saudi untuk jangka waktu tertentu.
Selain itu, pihak otoritas Saudi melalui putusan pengadilan melakukan penyitaan kendaraan yang digunakan untuk transportasi ilegal.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Belahar Ke Muba, Tiru Kebijakan Cara Ganti Rugi Daerah
BACA JUGA:Wow! You Tuber Thariq Halilintar Persiapkan Pernikahan dengan Aaliyah Massaid
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mendesak semua warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji untuk memastikan pengalaman ibadah yang aman, tenteram, dan nyaman bagi semua orang. (*)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Tegas soal Aturan Haji, Arab Saudi Usir 82 Orang dari Tanah Suci",