Karhutbunlah, Pemkab Banyuasin Tetapkan Status Siaga Darurat
Pemkab Banyuasin, telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan lahan dan Perkebunan (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan lahan dan perkebunan (karhutlabun).
"Ya, Banyuasin juga menerapkan Status Siaga Darurat Karhutlabun," kata Reza Agust Perdana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyuasin.
Dengan ditetapkan status siaga darurat Karhutlabun tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin sendiri telah menetapkan beberapa langkah antisipasi.
Pemkab Banyuasin mengantisipasi karhutlabun dengan melakukan pelatihan pencegahan, dan mitigasi bencana karhutlabun di desa rawan bencana.
BACA JUGA:Begini Cara KPU Muba Sukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Jalin Kolaborasi Peran Media
BACA JUGA:Tegas! Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Kota Palembang
Kemudian, penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana Karhutlabun.
Khususnya, di Desa Rawan Bencana sekaligus memberi bantuan alat Pemadam kebakaran.
Selanjutnya semua kegiatan dilakukan dalam rangka menciptakan Destana (Desa Tangguh Bencana).
"Destana merupakan Desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi bencana," jelas Agust Perdana.
Dikatakan Agust Perdana, tujuan pembentukan Destana adalah membentuk masyarakat tangguh bencana.
Dalam hal ini memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi di daerah rawan bencana.
Lalu, menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.
"Sampai dengan saat ini terdapat lebih kurang 48 Destana di Banyuasin," beber Agust Perdana.