Harap Bersabar untuk Honorer, PP Manajemen ASN Tunggu 3 Tahapan Lagi

Suasana rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN terkait Substansi disiplin ASN di Jakarta (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Rabu 05 Juni 2024 lalu mengatakan bahwa PP Manajemen ASN merupakan regulasi penentu nasib jutaan non-ASN atau honorer. 

Hingga pertengahan Juni ini, pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN belum kelar. 

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat Raker dan Rapat Dengar Pendapat dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Senayan, Rabu 12 Juni 2024, menyinggung mengenai belum terbitnya PP-PP sebagai aturan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Mestinya April selesai. Sekarang Juni, sudah lebih dua bulan,” kata Saan saat itu. 

BACA JUGA:Kapolres Muba Pimpin Serahterima Jabatan, 2 Kabag , 3 Kasat dan 4 Kapolsek, Ini Pesan Disampaikanya

BACA JUGA:Puluhan Heters Bakal Dilaporkan oleh Ayung Ting Ting

Diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan seluruh regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak UU diundangkan. 

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Dengan demikian, PP Manajemen ASN mestinya sudah terbit akhir April 2024. Nah, pada beberapa pekan terakhir, rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN kian intensif dilakukan.

Substansi materi yang berkaitan dengan penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau honorer juga sudah dibahas pada beberapa kali rapat.

BACA JUGA:IPhone X: Smartphone Paling Keren di Tahun 2017?

BACA JUGA:Tidur Nyenyak Tanpa Obat, Coba 5 Trik Sederhana Ini!

Info terbaru, pada Jumat 14 Juni 2024  Panitia Antar-Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian kembali melakukan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN. 

Kali ini topik yang dibahas adalah pendalaman substansi disiplin ASN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan