Propam Polda Sumsel Lakukan Mitigasi Pelanggaran Disiplin Personel

Bid Propam Polda Sumsel melakukan kegiatan mitigasi pelanggaran disiplin (Foto Ist).--

9. Aturan dan pengawasan tentang pengunaan senpi dinas dan piket jaga tahanan.\

10. Pengawasan tentang judi online.

BACA JUGA:Ini Nih, Progres Pembangunan Simpang Jalan Tol Palindra-Kapal Betung Capai 26,48 Persen

BACA JUGA:Yuk Buruan! Pendaftaran Honda DBL with Kopi Good Day 2024-2025 Dibuka

11. Hindari perbuatan perselingkuhan dan perzinahan terhadap anggota Polri Bhayangkari dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tanya jawab tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Kompol M Hermawansyah juga menekankan kepada Kasi Propam dan juga Para Kanit Polsek Jajaran Polres Lubuklinggau agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personilnya.

"Kasi propam dan Kanit Provos agar lebih aktif lagi, ditingkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personil," ucapnya.

Selain itu, Tim Bid Propam Polda Sumsel juga menekankan jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap Pelayanan SKCK, SIM, dan Ruang Tahanan Polres Lubuklinggau. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan