Bongkar Jaringan Narkoba Dikendalikan oleh Napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
POlres Musi Rawas membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh napi lapas (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polres MUSI RAWAS membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh napi Lapas Narkotika Klas IIA Muara Beliti.
Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap jaringan peredaran ini setelah melakukan pengembangan dari tersangka Abdul Rosit (36) yang diringkus lebih dulu.
Tersangka Abdul Rosit, warga Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas itu ditangkap saat berada di pinggir jalan Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.
Dikutip dari linggapupos.co.id, tersangka Abdul Rosit mengaku, dia diperintahkan salah seorang napi yang saat ini berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
BACA JUGA:Ada Warga di OKI yang Gelar Salat Iduladha Lebih Dulu, Begini Tanggapan Kemenag
BACA JUGA:Ini Sederet Capaian Kinerja dan Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Selama Menjabat
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Rosit yakni satu otak rokok filter di dalamnya ditemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 10,66 gram.
Sabu-sabu itu disimpan tersangka Rosit di dalam saku celana depan sebelah kiri dikenakan tersangka pada saat penangkapan.
Saat diinterogasi, tersangka Rosit mengaku berkomunikasi dengan Iklas Fitratul (28) salah seorang napi Lapas Narkotika Klas IIA Muara Beliti.
Oleh Iklas, tersangka Rosit diarahkan untuk mengambil sabu kepada tersangka Amir Salim warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Amankan Pengedar Narkoba, Segini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan
BACA JUGA:Jelang ke AS, Skuad DBL Indonesia All-Star 2024 Panaskan Mesin dengan Duel Sengit Lawan Timnas U18
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan peredaran ini," ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Narkoba, AKP M Romi.
Dia mengatakan tersangka Rosit ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga dan dilakukan penyelidikan.