Masyarakat Aktor Penting Pengelolaan Hutan Produktif dan Berkelanjutan

Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono Saat memberikan sambutan pada Wibiner Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB (Foto Ist).--

“Dan yang tidak kalah penting, kapabilitas dan kompetensi masyarakat mengenai praktik-praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan harus ditingkatkan. Penggunaan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan harus dihargai dan dipadukan dengan teknologi modern. Tradisi-tradisi lokal yang terbukti efektif dalam menjaga kelestarian hutan harus diintegrasikan dalam kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan,” imbuh Bambang.

Butuh Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Di sisi lain, Pemerintah perlu menciptakan dan menegakkan kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Berkurban Menjadi Simbol Kepedulian, PT GPI Sumbangkan 14 Sapi Kurban di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Ingin Tahu, Siapa yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kebijakan ini harus melindungi hak-hak masyarakat lokal serta memberikan insentif bagi praktik-praktik terbaik yang berkelanjutan. 

Dibutuhkan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang transparan dan terus-menerus untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang ditetapkan. 

“Dengan semangat care and respect, satu jiwa korsa rimbawan, saya mengajak seluruh Rimbawan Indonesia untuk terus berkontribusi menghasilkan pikiran-pikiran cemerlang terkait keberadaan hutan dalam fungsi dan perannya sebagai suatu sistem penyangga kehidupan dan mendukung perekonomian bangsa,” pungkas Bambang. 

Webinar yang ketiga kalinya diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat HAE IPB dalam rangka Hari Pulang Kampus ke-19 (HAPKA XIX) ini merupakan medium menghimpun poin-poin strategis pemikiran, harapan dan pandangan para Rimbawan Indonesia dan masyarakat umum terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan.

Sebelumnya pada webinar yang pertama, para rimbawan membahas tiga ruang lingkup tata kelola kehutanan, yaitu kepastian kawasan, kepastian usaha, dan kepastian hukum. 

Sementara itu, topik webinar kedua fokus pada bagaimana mengoptimalkan nilai ekonomi hutan dengan tiga ruang lingkup utama. 

Pertama, nilai ekonomi hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan. Kedua, nilai ekonomi pangan, energi, air, dan kesehatan. 

Dan terakhir, kolaborasi multistakeholders dan sinkronisasi program dalam implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim. 

Sumbangsih Pemikiran Rimbawan Seluruh topik webinar pertama hingga ketiga merupakan satu-kesatuan yang sangat terkait dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. 

Seluruhnya bermuara kepada sumbangsih pemikiran Rimbawan Indonesia terhadap kondisi faktual di lapangan, permasalahan yang dihadapi, tantangan, dan harapan ke depan atas pembangunan kehutanan menuju Indonesia Emas 2045. 

Kontribusi pemikiran para rimbawan, praktisi dan peserta pada webinar ketiga ini akan “dijahit” sedemikian rupa bersama hasil webinar pertama dan kedua, serta tanggapan para pakar pada Seminar Nasional Pembangunan Kehutanan Menuju Indonesia Emas 2045 yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2024 dalam sebuah “Prakarsa Pemikiran” yang didasarkan pada berbagai kebijakan dan pengalaman masa lalu, keadaan masa kini dan tantangan yang dihadapi di masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan