Terima BKBK Rp 78 Miliar dari Gubernur Sumsel, Pj Bupati Banyuasin Gunakan untuk Ini

Pemkab Banyuasin Terima BKBK Tp 78 Miliar dari Gubernur Sumsel (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Gubernur Sumatera Selatan sebesar Rp 78 miliar.

Bantuan ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH, dalam sebuah acara yang diadakan di Griya Agung,  Palembang, pada Minggu, 23 Juni lalu.

"Pemkab Banyuasin mengusulkan BKBK kepada Pemerintah Provinsi pada 19 Februari lalu," kata Hani Syopiar Rustam.

Usulan tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin, termasuk pembangunan jalan, jembatan, lampu jalan, serta perbaikan rumah tidak layak huni.

BACA JUGA:Kemenag OKI, Selibkan Pengarahan Bahayanya Pengaruh Judi Online ke Calon Pengantin Baru

BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sumsel Bedah Rumah

"Pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Banyuasin," tambahnya.

Hani juga menjelaskan bahwa BKBK adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Bantuan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pembangunan infrastruktur, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin.

Dengan adanya bantuan ini, Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaannya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Berikut 8 Manfaat Pisang Ambon untuk Kesehatan!

BACA JUGA:ASN Palembang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

"Pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Banyuasin,"ungkapnya.

Hani menambahkan BKBK sendiri adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Tag
Share