Tingkatkan Keamanan Aplikasi dengan Uji Keamanan Terhadap Hasil Verifikasi

Kemenkumham Sumsel, mengikuti kegiatan Pemberitahuan Uji Keamanan Aplikasi Terhadap Hasil Verifikasi (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) mengikuti kegiatan Pemberitahuan Uji Keamanan Aplikasi Terhadap Hasil Verifikasi dan Uji Kelaikan Aplikasi Khusus secara virtual di Ruang Rapat Teleconference pada hari Senin 1 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat dan staf dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, termasuk Kabag PH Yulizar, Kabid Hukum Misnan, Kasubag HRBTI Hamsir, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Vonny Destika Sari, JFT Pranata Komputer, JFT Pustakawan.

Mereka mengikuti kegiatan Pemberitahuan Uji Keamanan Aplikasi Terhadap Hasil Verifikasi dan Uji Kelaikan Aplikasi Khusus secara virtual di Ruang Rapat Teleconference 

Kegiatan tersebut dibuka dengan pemaparan oleh perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) terkait Uji Keamanan Aplikasi Terhadap Hasil Verifikasi dan Uji Kelaikan yang telah dilakukan pada tahun 2023.

BACA JUGA:Waduh, Pemuda di Musi Waras Diciduk Saat Pesta Narkoba

BACA JUGA:Kejari Muba Datangi Suku Anak Dalam, Jalankan Program Adhyaksa Anak Umang

Pemaparan ini memberikan gambaran umum mengenai proses uji keamanan aplikasi, hasil verifikasi, dan uji kelaikan yang telah dilakukan sebelumnya, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan keamanan dan keandalan aplikasi yang digunakan.

Selanjutnya, dilakukan verifikasi kepada tiap satuan kerja yang hadir secara virtual mengenai aplikasi yang akan dilakukan uji keamanan.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja memahami prosedur dan kriteria uji keamanan, serta untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah atau kerentanan yang mungkin ada pada aplikasi yang digunakan.

Setiap satuan kerja memberikan laporan dan menerima arahan serta saran dari tim Pusdatin untuk meningkatkan keamanan aplikasi mereka.

BACA JUGA:Semula Jumlah Formasi PPPK 2024 hanya 505, Kini Berubah Berjumlah 1.790, Peluang untuk Honorer Terbuka Luas

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Sektor Keuangan di Sumsel-Babel, Pj Gubernur Elen Setiadi Perkuat Sinergi Pemprov dan OJK

Adapun aplikasi yang dimiliki oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel saat ini, yang menjadi pendorong Kanwil Kemenkumham Sumsel menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), adalah Aplikasi Sikok-Sumsel dan Aplikasi SIGAP Sumsel.

Kedua aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan