PJ Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Teken Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Menandatangani perda APBD didampingi Ketua DPRD Sumsel (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang. akhirnya kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati S.H,M.H  usai mendengarkan laporan hasil pembacaan dan penelitian dari bagian anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dibacakan juru bicara badan anggaran (banggar) Antoni Yuzar pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi  Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Rabu 3 Juli 2024.

“Saya ingin menanyakan  kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah?,” ucap Anita yang dijawab setuju oleh para anggota dewan selanjutnya dituangkan dalam  keputusan bersama DPRD dan Pj Gubernur Sumsel.

Sebelumnya Antoni Yuzar merinci sebanyak 29 catatan  dari kalangan dewan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Ya Ampun, Innova Dihantam Babaranjang di Baturaja

BACA JUGA:Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kabupaten OKI

Diantaranya kalangan dewan mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) untuk lebih meningkatkan kinerja  terutama terkait dengan pelaporan penggunaan anggaran.

“Hal ini seharusnya berkorelasi terhadap status keuangan Provinsi Sumatera Selatan wajar tanpa pengecualian dan juga secara kualitas dan kuantitas kegiatan kegiatan yang dilaksanakan,” ucap Antoni Yuzar.

Selain itu kalangan dewan juga mengharapkan program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan terus digalakan  di berbagai sektor.

melalui penciptaan industri dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun dipedesaan.

BACA JUGA:Luar Biasa! Timnas U-16 Indonesia Rebut Posisi ke-3

BACA JUGA:Anak yang Ancam Bunuh Orang Tua Sujud ke Kaki Ibu

“Terutama pada sektor pertanian dan perkebunan untuk tahun anggaran 2024 program-program yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat irigasi cetak sawah bantuan bibit dan lain-lain,” tambahnya.

Sementara itu Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota dewan yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan