KPK Periksa 3 Pihak Swasta dari Surabaya, Siapa?

Komisi Pemberantasa Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi swastas (Foto Ist).--

JAKARTA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi swasta pada Rabu 11 Juli 2024. 

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2020. 

Mereka yang diperiksa ialah Direktur Utama PT Sarana Tani Pratama dan PT Sumber Yalasamudra Widjaja Tjoek, Direktur PT Ocean Mega Persada Josaphat Rahdi Prakosa, dan Sales Manager CV Pasific Harvest Anang Kurniawan.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Surabaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya. 

BACA JUGA:Waduh, Mantan Kadisdikbud Sumsel Reza Fahlevi Bakal Dipanggil ke Pengadilan

BACA JUGA:Warga Binaan Lansia Lapas Sekayu Lakukan Budidaya Tanaman Hidroponik

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK kepada tiga saksi itu. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan mantan Dirut Transjakarta yang juga eks PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo.

Saat ini, KPK sudah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden pada masa pandemi Covid-19. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.

Tag
Share