Tegas, Masih Ngeyel, Petugas Dishub Palembang Gembosi Sepeda Motor Parkir Sembarangan

Puluhan Sepeda MOtor yang Parkir Sembarangan digembosi petugas Dishub Palembang (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Masih ngeyel, petugas suku dinas perhubungan Kota Palembang kembali melakukan gembos ban terhadap puluhan sepeda motor yang kedapatan parkir liar di sepanjang badan Jalan POM IX Kampus Palembang, Kamis 11 Juli 2024.

Hal ini terpaksa dilakukan petugas guna memberikan efek jera kepada para pengendara khususnya sepeda motor agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.

Pantauan di lokasi, petugas parkir yang biasa memarkirkan motor-motor para pengendara di kawasan badan jalan, sepanjang POM IX tak bisa berbuat banyak hanya bisa terdiam melihat petugas yang sibuk menggembosi satu persatu ban motor di lokasi.

Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya membenarkan adanya kegiatan penertiban kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan di sepanjang Jalan POM IX Palembang tersebut.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ingin Tingkat Kualitas Informasi Publik di daerah 3T Sumsel

BACA JUGA:Dihadapan Kades, Pj Bupati Banyuasin Tegaskan Jauhi Aktivitas Judi Online

"Apa yang dilakukan Personil Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang itu bertujuan sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak parkir di bahu jalan. Sebab area itu kerap terjadi kemacetan," katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah memasang papan pemberitahuan larangan parkir di lokasi tersebut namun masih banyak yang belum mematuhinya.

"Di sana itu masih ada area parkir, tapi masih ada saja pengendara yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan," kata dia.

Dirinya mengimbau kepada para pengendara agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat demi terwujudnya kenyamanan sesama dan kelancaran lalulintas.

BACA JUGA:Setiap Tanaman Sawit Pasti Menghasilkan Berondolan Sawit, Ini Dampaknya Jika Tidak Diperhatikan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Nyatakan Judi Online Musuh Bersama, Ayo Berantas

"Tak hanya ini, jika masih ditemukan ada yang melanggar kami dari dishub

akan terus melakukan tindakan dengan mengempeskan ban kendaraan baik motor maupun mobil, agar ada efek jera dan tidak terulang lagi terus menerus ke depannya," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan