Evaluasi Untuk Peningkatan PAD Sektor Pariwisata
Pelataran Benteng Kuto Besak Palembang.--dok : sumeks.co--
Menurut Khairul Anwar, oleh karena itu tidak bisa hanya Dinas Pariwisata saja yang bergerak. Melainkan, butuh dukungan kolaborasi dari semua pihak OPD yang bekerja sesuai porsi masing-masing.
"Melalui tim terpadu juga dari berbagai unsur seperti Kejaksaan, Kepolisian, TNI agar turut kolaborasi," ungkapnya.
Kendati itu, Khairul Anwar menyebutkan untuk mendapatkan peningkatan PAD lebih maksimal dari sektor pariwisata membutuhkan persentase anggaran yang besar.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Siap Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
"Jangan kami Pariwisata maaf anggarannya sangat minim sekali. Sedangkan kami sebagai pemantik PAD juga. Ini yang harus dipikirkan juga. Kita ingin memancing ikan yang besar tidak mungkin pakai umpan yang kecil. Oleh karena itu butuh penyesuaian," tukasnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan pihaknya terus berusaha meningkatkan PAD Kota Palembang.
"Seperti sektor pariwisata penyumbang pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Tentunyakita terus berkolaborasi," tutupnya.
Diketahui capaian pajak sektor pariwisata terhitung per 15 November 2023 sebagai berikut :
Capaian pajak hotel Rp 55.802.060.292 atau 103,34 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 54.000.000.000.
Capaian pajak restoran Rp 200.349.332.683 atau 93,19 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 215.000.000.000.
Capaian pajak hiburan Rp 34.065.408.590 atau 90,84 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 37.500.000.000.
Kemudian capaian pajak parkir Rp 25.256.994.090 atau 97,14 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 26.000.000.000.(*)