Polres OKI Gelar Operasi Patuh Musi Selama 2 Pekan
Polres OKI (Foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polres OKI akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024 tahun ini, yakni selama 2 pekan kedepan. Dan akan dimulai Senin, 15 Juli 2024 besok.
Dimana pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 dimulai 15-28 Juli 2024 mendatang, sehingga selama 2 pekan.
Sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres OKI yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sasaran pada Operasi Patuh Musi 2024.
Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Plh Kasat Lantas, Ipda Faisal Amir SH didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres OKI, Iptu Al Hafiz SH, untuk pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 di Kabupaten OKI mulai dilaksanakan Senin, 15 Juli 2024 besok.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Jalan Santai di Jakabaring Sport City
BACA JUGA:Korban Meninggal di Dalam Kamar Mandi, Masih Menjadi Misteri
"Operasi Patuh Musi 2024 selama 2 pekan mulai Senin besok hingga 18 Juli 2024 mendatang," kata Hafiz, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Sabtu 13, Juli 2024.
Dijelaskan Hafiz, pada pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 nanti ada beberapa sasaran nya. Termasuk melakukan penindakan dan teguran tertulis, juga dilakukan penilangan. Serta termasuk juga pelanggaran terhadap ETLE.
Lanjut dia, Kabupaten OKI ada beberapa ETLE khususnya di Kayuagung. Sehingga kepada pengendara baik sepeda motor maupun mobil untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas. Karena apabila melanggar jelas akan ditindak selama Operasi Patuh Musi 2024.
"Di Kabupaten OKI khususnya di Kayuagung ada 2 titik ETLE, yaitu di Jalan Muchtar Saleh simpang empat lampu merah Polres lama. Juga ada ETLE di depan RSUD Kayuagung arah Pemda," jelasnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Lantik Pengurus SMSI Masa Bakti 2024 – 20227
BACA JUGA:KPU Sumsel Klaim Sudah 92,6 Persen Coklit
Diungkapkan Kanit Gakkum Satlantas Polres OKI, adapun sasaran pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 adalah pengendara dibawah umur. Lalu pengemudi yang tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas.
Termasuk juga pengendara yang berkendara melawan arus lalulintas. Dimana pelanggaran ini sangat fatal.