Nah Loh, Kejari Palembang Kembali Panggil Fitrianti Agustinda
Masih Panggil Fitrianti Agustinda, Kejari Palembang (Foto Ist).--
PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri PALEMBANG Kini telah menjadwalkan pemanggilan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota PALEMBANG yang juga mantan Wakil Wali Kota PALEMBANG Fitrianti Agustinda pada Rabu 17 Juli 2024 terkait dana anggaran dan hibah PMI PALEMBANG.
Menurut keterangan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak bisa hadir saat di panggil hari ini Rabu
"Nantinya Rabu nanti ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan Pengurus PMI Hardayani kita jadwalkan ulang untuk dimintai keterangan terkait dana anggaran dan hibah PMI dari laporan masyarakat," katanya pada Minggu 14 Juli 2024
Ia juga menerangkan Ario menjelaskan pemanggilan tersebut karena adanya laporan masyarakat terkait tentang dana pengelolaan PMI.
BACA JUGA:Bekarang Menjadi Wisata Unik Warga Musi Banyuasin, Keseruan Tangkap Ikan
BACA JUGA:Penuh Lapangan Parkir Kecamatan Sako, Emak Emak Senam Bareng Sekda Kota Palembang
"Lalu Keenam orang dipanggil itu hanya untuk dimintai keterangan dalam laporan masyarakat, kasus itu belum bisa dikatakan dugaan korupsi bisa jadi hanya pelanggaran administrasi atau perdata," katanya.
Masih kata Ario, dari keenam yang dipanggil sudah ada empat yang memberikan keterangan dan dua lagi yang belum memberikan keterangan.
"Ada Dua orang yang belum memberikan keterangan yakni ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan Pengurus PMI Handayani,"ungkapnya.
Diinformasikan mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda tidak dapat memenuhi panggilan Kejari Palembang terkait penyelidikan dana hibah dan anggaran PMI Kota Palembang. Ia pun meminta penjadwalan ulang.
BACA JUGA:Judo Kapolri Cup 2024, Polda Sumatera Selatan Kirim 10 Atlet
BACA JUGA:Alhamdulillah, Jamaah Haji OKI Kloter 18 Telah Kembali ke Tanah Air
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak bisa hadir saat dipanggil hari ini, Rabu 10 Juli 2024 yang lalu meminta dijadwalkan ulang.
"Untuk Ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan satu lagi pengurus PMI Hardayani tidak memenuhi panggilan, mereka minta jadwal ulang karena hendak ke luar kota," katanya (*)