Waduh, Habis Kontrak Sejumlah Guru Honorer Dipindahkan?

Para Guru Honorer di DKI Jakarta bisa mendaftar PPPK 2024 atau kontrak kerja individu (Foto Ist).--

JAKARTA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Banyak pihak menyoroti Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan kebijakan cleaning dengan memberhentikan sejumlah guru honorer. 

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bergerak cepat dalam merespons polemik terkait nasib guru honorer yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. 

Namun, Heru Budi Hartono membantah telah terjadi PHK pada ratusan guru honorer.

Menurutnya, 107 guru honorer itu nonaktif dan akan didistribusikan ke sejumlah sekolah di wilayah Jakarta yang membutuhkan sehingga mereka mendapatkan jam mengajar di sekolah baru nanti. 

BACA JUGA:Peringatan HBA ke-64, Kajari Muba Roy Riyadi Sampaikan Tugas dan Fungsi Kejaksaan

BACA JUGA:Kabar Baru Nih, Desta Pengin Rujuk, Begini Jawaban Natasha Rizki

“Ini jangan diartikan memberhentikan guru, tetapi kami memadupadankan data supaya dapat data yang akurat,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Sabtu 20 Juli 2024. 

Dia mencontohkan di satu sekolah guru bahasa Inggris ada banyak sehingga guru honorer ini tidak mendapatkan jam mengajar sehingga menjadi nonaktif.

Mereka akan mengajar di sekolah yang membutuhkan ilmu mereka dan tentu tidak jauh dari rumah para guru ini. 

Heru menyebutkan, saat ini ada 4.000 guru honorer yang ada di DKI Jakarta dan honorarium mereka dibiayai oleh APBD DKI Jakarta dan 107 guru ini masuk dalam data yang 4.000 guru honorer yang terdata di Jakarta.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Pastikan Tol Kapang Betung Akhir 2024 Rampung

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Arahan Kepada WBP

Guru Berstatus Kontrak Kerja Individu atau KKI Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya akan membuka 1.700 formasi tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) pada bulan Agustus 2024 dengan tujuan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh guru honorer yang ada di daerah setempat

"Pemda DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru didik KKI," kata Heru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan