6 Remaja Asal Ogan Ilir Korban TPPO di Kamboja Sudah Dipulangkan, Penyambutan Berlangsung Haru

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani saat menyambut kedatangan enam pekerja migran asal kecamatan Tanjung Raja (foto ist)--

Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, H Sidharta mengungkapkan, bantuan tersebut telah diberikan Baznas Kabupaten Ogan Ilir kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir. 

"Bantuan diserahkan melalui Disnakertrans, untuk nanti akan disalurkan dan diurus mengenai teknis kepulangan keenam WNI tersebut yang saat ini sedang berada di Kamboja," paparnya. 

Keenam orang ini sebelumnya adalah mereka yang akan menjadi TKI di Kamboja. Namun, ternyata keenam orang ini menjadi korban dari TPPO. Keenam orang ini merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di Kecamatan Tanjung Raja.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh warga Kelurahan Tanjung Raja Utara yang diduga menjadi korban perdagangan orang tersebut, antara lain, Ifan Syaputra (21), Ahmad Junaidi (25), Ariyan (19), Didi Pramana (20) dan tiga orang lainnya. 

Menurut Sayuti, salah satu orang tua dari salah satu TKI tersebut, bahwa dirinya tidak terlalu faham mengenai agen yang telah memberangkatkan anaknya bekerja di Kamboja. 

"Sebenarnya saya tidak terlalu paham bagaimana anak saya disana. Tetapi yang jelas, anak saya tidak betah kerja di Kamboja," ujarnya.

Meskipun tidak mau menjelaskan secara detail, Sayuti menyebut, pihaknya telah menerima bantuan dari orang yang mengaku memiliki akses ke Pemprov Sumatera Selatan hingga ke Presiden RI, Joko Widodo. 

"Sudah ada yang bersedia bantu keluarga kami. Tapi jujur saja saya tidak bisa bicara banyak untuk saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video permintaan tolong kepada Presiden Republik Indonesia, dari sejumlah orang tua TKI asal Kelurahan Tanjung Raja Utara, supaya memulangkan anak mereka dari Kamboja. 

"Kepada Bapak Presiden dan staf ahlinya dan juga Bapak Prabowo, tolong bantu kami. Anak kami diduga diperjualbelikan oleh PT yang tidak bertanggung jawab di negara Kamboja," ucap Sayuti. 

Ia mengungkapkan, anaknya sudah tidak tahan lagi mendapat siksaan dan intimidasi. Mulai dari siksaan fisik dan denda. Apabila tidak kerja satu hari dikenakan denda sebesar 100 dollar. 

"Jadi walau mereka dalam keadaan sakit, mereka tetap dipaksa bekerja. Tidak mau bekerja mereka akan didenda atau disiksa. Tolong bantu kami Bapak. Tolong Bapak Presiden, pulangkan anak kami. Tolong pak Prabowo pulangkan anak kami ke Indonesia," ungkapnya memohon sembari menangis. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan