Pj. Bupati dan Fraksi DPRD Berikan Tanggapan/Jawaban terhadap 3 Raperda Pemerintah Muba TA 2023

Anggota DPRD Muba memberikan tanggapan--

SEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-29 Tahun 2023 dalam rangka Tanggapan/jawaban Pj. Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba dan Tanggapan/jawaban Fraksi atau yang mewakili terhadap Pendapat Pj. Bupati Muba bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, kemarin Senin (07/11/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Staf Ahli Bupati, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat bertujuan untuk mendengarkan Tanggapan/jawaban Pj. Bupati Musi Banyuasin dan Fraksi DPRD atau yang mewakili terhadap 3 (Tiga) Raperda Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023.

Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si mengucapkan terima kasih dan Apresiasi terhadap Pemandangan Umum 8 (Delapan) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. 

“Selain itu, Pemerintah Daerah Sependapat dengan Usulan, Pendapat dan Masukan yang telah diberikan oleh Fraksi DPRD dan akan segera direalisasikan dan ditindaklanjuti melalui Perangkat Daerah terkait dan akan segera mensosialisasikan 3 (Tiga) Raperda Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023,” terangnya.

Sementara itu, Perwakilan Fraksi DPRD dengan Juru Bicara Muhamad Yamin, SH memberikan Jawaban terhadap pendapat Pj. Bupati Musi Banyuasin mengenai Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan mengapresiasi serta terima kasih kepada Pj. Bupati Musi Banyuasin yang telah secara aktif bekerjasama dalam pembentukan Raperda Prakarsa DPRD serta  mendukung semua Program dan Kegiatan  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka upaya perlindungan dan pemberdayaan petani yang berkelanjutan sehingga kedepan kesejahteraan hidup para petani dapat terwujud. 

Diharapkan agar Pembahasan 3 (Tiga) Raperda Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar, aman dan Tepat Waktu. Selain itu, kepada Instansi agar selalu Proaktif dan selalu Koordinasi bersama dengan DPRD selama Pembahasan berlangsung. (Adv) 

 

Tag
Share