Penuhi Permintaan Warganet, Dishub Palembang Bagikan Surat Edaran Dilarang Parkir untuk ASN

Petugas Dishub Palembang Bagikan Surat Edaran (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang memberikan ultimatum dengan membagikan edaran imbauan dilarang parkir sembarangan. 

Surat edaran dilarang parkir itu juga setelah banyak dikeluhkan oleh masyarakat terkait kendaraan milik staf, honorer, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kerap buat kemacetan di sepanjang Jalan Merdeka. 

Surat edaran imbauan dilarang parkir tersebut dibagikan petugas Dishub ke sejumlah kantor pemerintahan yang berada di Jalan Merdeka Palembang, seperti Dinas Kesehatan dan Dispenda, Selasa 6 Agustus 2024. 

Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembagian edaran imbauan dilarang parkir tersebut kepada kantor-kantor pemerintah yang ada di Jalan Merdeka di dekat Kantor Wali Kota Palembang tersebut.

BACA JUGA:Polda Sumsel Segera Limpahkan Tersangka Mantan Direksi PT SP2J

BACA JUGA:Ribuan Pelajar di Lubuklinggau Ikut Lomba Gerak Jalan

"Ya, benar tadi anggota Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang melakukan kegiatan pembagian surat edaran imbauan dilarang parkir di badan jalan, yang dibagikan ke beberapa instansi disepanjang Jalan Merdeka Palembang," jelasnya. 

Sebelumnya, petugas Dishub Kota Palembang ditantang warganet untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Merdeka, baik didepan Kantor Dinas Kesehatan ataupun didepan Kantor Walikota Palembang. 

Karena di lokasi tersebut kerap terjadi kemacetan akibat banyaknya kendaraan roda empat milik para ASN ataupun honorer yang parkir di badan - badan jalan, sepanjang Jalan Merdeka Palembang. 

"Yang parkir di depan Jalan Merdeka tunah, kalo dishub memang melawan nian," tulis komentar akun @novrie_arumi di postingan akun Instagram @sumeks.co dengan judul berita, lagi puluhan motor parkir di badan Jalan POM IX Palembang digembosi.

BACA JUGA:Mantan Pejabat OKI Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Kamabicab Kabupaten OKI Ajak Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Pembinaan Gerakan Pramuka

"Kok gak berani gembosi di sepanjang Jalan Merdeka tepatnya didepan Pempek 26 Ilir, kenapa takut ya," timpal akun @palembangbangga.

Bahkan ada pula warganet berteriak kesal agar petugas dishub berani melakukan tindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Merdeka seperti yang mereka lakukan di sepanjang Jalan POM IX Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan