Penuhi Permintaan Warganet, Dishub Palembang Bagikan Surat Edaran Dilarang Parkir untuk ASN
Petugas Dishub Palembang Bagikan Surat Edaran (Foto Ist).--
"Jalan Merdeka tuh woy buat macet," tulis komentar akun @oktorileo.
"Tolong dipantau Jalan Merdeka didepan Kantor Wali Kota Pak," tulis akun @ferdinand_deffriyansyah83.
Beberapa waktu lalu puluhan sepeda motor yang kedapatan parkir liar di sepanjang badan Jalan POM IX Kampus Palembang digembosi oleh petugas dinas perhubungan.
Hal ini terpaksa dilakukan petugas guna memberikan efek jera kepada para pengendara khususnya sepeda motor agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.
Pantauan di lokasi, petugas parkir yang biasa memarkirkan motor-motor para pengendara di kawasan badan jalan, sepanjang POM IX tak bisa berbuat banyak hanya bisa terdiam melihat petugas yang sibuk menggembosi satu persatu ban motor di lokasi.
Aryanto (32) salah seorang pemilik motor yang digembosi oleh petugas dishub mengaku mengetahui ban kendaraannya digembosi, ia pun terpaksa mendorong motornya hingga satu kilometer lebih untuk mencari tempat jasa tambah angin.
"Jauh saya dorong motor, cari tambah angin, untungnya ada setelah isi angin saya mau langsung pergi saja dan tak mau lagi parkir di sana," ujarnya.
Sementara, Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di badan-badan jalan wilayah hukum Kota Palembang itu.
"Apa yang dilakukan Personil Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang itu bertujuan sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak lagi parkir di bahu jalan. Sebab area itu kerap terjadi kemacetan," katanya. (*)